Blok Masela : Pemda Harus Fokus Soal pemberdayaan Masyarakat

 

    Perkembangan perjuangan blok masela akhir-akhir ini sering di perbincangkan oleh kaum-kaum cendikiawan baik itu dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) maupun Kabupaten Maluku Barat Daya. Hampir dari semua cendikiawan menyoroti hal tersebut. Apalagi, dengan di datanginya para pejabat KKT ke DPRD Provinsi membuat banyak berita sempat viral dengan di mintanya 5,6% dari 10% PI di kelola oleh Pemda KKT. 
    Gejolak blok masela kemudian kembali terjadi membuat banyak netizen menyoroti Pemda MBD yang katanya tak ada kabar beritanya. Banyaknya  pandangan lewat narasi yang dibangun di media sosial membuat masyarakat awam terganggu psikologi dan mengambil berbagai kesimpulan yang terjebak dalam barisan oposisi. Dari berbagai narasi yang di bangun, di dapat dua pertanyaan mendasar yakni, dimanakah pemerintah MBD dalam melihat problem blok masela? Dan mengapa pemerintah KKT bersi keras menuntut mengelola 5,6% PI ? pertanyaan-pertanyaan inilah yang membuat kontroversi di kalangan cendikiawan hingga munculah gerakan-gerakan baru yang di kenal dengan gerakan masyarakat kalwedo-kidabela dan juga aliansi masyarakat adat. Perjuangan blok masela teruslah berkelanjutan. Hingga tepatnya tanggal 25 maret 2021 datangnya Presiden Joko Widodo di Ambon Maluku, berbagai upaya yang di lakukan demi perjuangan itu tersampaikan di telinga Presiden.
    Berdasarkan gejolak itulah, tulisan ini di buat demi memberikan sedikit pandangan dan solusi untuk menjawab semua gejolak itu. Gerakan yang di lakukan oleh pemda KKT dan semua elemen yang meminta 5,6% PI untuk di kelola merupakan sebuah perjuangan yang patut di apresiasi karena kekompakan dan kerja sama antara pemda dan cendikiawan KKT terlihat sangat erat di mata publik. Namun, pemda dan cendikiawan KKT haruslah mempertimbangkan beberapa hal penting yakni, perda Provinsi No 3 tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas Maluku Energi Bab X pasal 23 tentang Karyawan, pada pointnya yang kedua berbicara soal hak dan kewajiban karyawan di atur oleh direksi dengan persetujuan komisaris berdasarkan kemampuan perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. hal tersebut tentu memerlukan persiapan dan kesiapan dalam menyambut blok masela dalam hal peningkatan stabilitas masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam serta pelestarian budaya lokal perlu di tingkat, hal tersebut sangatlah penting karena blok masela dapat menyerap sekitar 143 ribu karyawan (di langsir dari satumaluku.com). Selain itu, perjuangan dalam meminta 5,6% PI oleh pemda KKT di duga hanya sebatas kepentingan politik, hal tersebut dapat di jadikan sebuah kebenaran di karenakan, pada  Perda Provinsi No 3 tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas Maluku Energy Bab V pasal 5 tentang Pembiayaan Participating Interest (PI) menyatakan bahwa Perseroan Terbatas (PT) Maluku Energi di wajibkan untuk mencari pendanaan dengan bekerja sama dengan pihak swasta mendirikan perusahaan patungan, dimana pihak swasta/mitra patungan bertanggung jawab untuk mencari pendanaan sesuai kelaziman komersial dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. sehingga sudah menjadi keharusan PT Maluku Energi akan membangun kerja sama dalam menjawab PI 10% tersebut. Selain itu, perlu di pertanyakan apakah pemda KKT sudah memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/ perusahan dalam mengelola PI apa belum ? . Sehingga pengelolaan PI di kelola langsung oleh BUMD sesuai Perda Provinsi.
    Berbicara mengenai MBD yang juga merupakan daerah yang dekat dengan lokasi eksploitasi yang di perkirakan sekitar 4.600 ha dari pulau masela, sudah menjadi keharusan MBD meminta hak yang sama dengan KKT. Namun, Pemda harus memperhatikan beberapa hal penting ketika bertindak yakni,  Pemda MBD harus membangun komunikasi yang lebih intens dengan akademisi, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat untuk berjuang bersama. Selain itu, pemda harus membangun jalinan kerja sama antar pemerintah dan akademisi demi melihat persoalan blok masela. Di sisi lain, pemda juga harus melihat bahwa MBD sebagai daerah yang bertakjub kepulauan, pemerintah daerah harusnya lebih fokus menyiapkan sumber daya manusia yang sangat penting untuk blok masela. Selain itu, pentingnya peningkatan pelatihan di bidang teknik (las, kelistrikan, mekanik dan lain lain yang sangat penting di blok masela) bagi mereka yang tidak bisa melanjutkan sekolah di  perguruan tinggi, sehingga tenaga mereka bisa di pakai tanpa harus mengambil dari luar daerah. Dalam menjemput blok masela, pemda MBD juga harus mampu membagi daerahnya menjadi sektor-sektor sesuai hasil daerah. Sector yang di maksudkan adalah sector perikanan, sector pertanian, sector peternakan, sector pariwisata dan lain sebagainya. Hal tersebut sangatlah penting, sehingga peluncuran bantuan demi pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dapat di jangkau dengan muda. Demi menunjang hal tersebut, setiap sector harus memiliki kelompok sel dan di beri pelatihan dan penguatan kapasitas diri dengan memanfaatkan desa sebagai fungsi control sel di setiap desa. Strategi pengembangan dan pemberdayaan ini sangatlah effien demi mensejahtrakan seluruh masyarakat. Sehingga, pemda MBD tidak harus meminta tetapi menuntut hak serta menyiapkan masyarakatnya. 

Penulis : Jordan Samloy

Comments

Popular posts from this blog

Hal unik makanan khas pulau Kisar | suara dari timur Kalwedo

Rambut Jagung Sebagai Solusi Pencegahan Penyakit Berbahaya

Pulau Luang | Hasil Alam Melimpah Di Ujung Timur